Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 12:36:56【Tempat Makan】377 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(2167)
Sebelumnya: Airlangga yakin eksyar RI segera capai peringkat pertama secara global
Selanjutnya: Ekonomi TW
Artikel Terkait
- Dinkes: Waspada paparan mikroplastik dari air hujan
- Yayasan GoTo Merah Putih diluncurkan untuk sejahterakan keluarga mitra
- Tingkatkan kualitas MBG, 300 peserta ikuti Pelatihan Penjamah Makanan
- Pelatihan penjamah Makan Bergizi Gratis di Palu
- Pemkab Jayapura perkuat mutu dan keamanan pangan di dapur MBG
- Stroke di usia muda bertambah dipengaruhi beban kerja tinggi
- Dinkes Kota Malang: Penerbitan SLHS memperhatikan sejumlah indikator
- Wakapolda Sumut: Dapur SPPG Polres Tapanuli Utara layani 1.762 siswa
- Ahli Gizi sebut pentingnya pemberian MBG yang disertai dengan edukasi
- 560 SPPG sudah kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Resep Populer
Rekomendasi

BGN beri bimbingan teknis kepada penjamah makanan di Lampung

Uji nyali makan menu seram sambil jelajah labirin berhantu

Kiat mengonsumsi ramen dengan pilihan lebih sehat

BBPOM Makassar beberkan hasil penggeledahan toko kosmetik di Sidrap

Rekomendasi pola makan untuk jaga daya tahan hadapi cuaca ekstrem

KSAD sebut pelatihan personel di bidang MBG dibiayai pihak Singapura

Sepak bola harus jadi kesenangan saat usia 9–14 tahun

Grab tanggapi rencana pemerintah terbitkan perpres kesejahteraan ojol